Mengerti.id - Fenomena Sound Horeg belakangan menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Mulai dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelarangan di sejumlah daerah, hingga konflik antarwarga yang pro dan kontra terhadap acara tersebut. Bahkan, muncul laporan adanya teror terhadap seorang warga Kediri setelah memprotes penyelenggaraan Sound Horeg.
Suara yang dihasilkan dari Sound Horeg disebut dapat mencapai 130 desibel (dB), yang dinilai berisiko bagi kesehatan telinga manusia.
Dilansir dari Hearing Health Foundation, tingkat kebisingan yang melebihi 85 dB berpotensi menyebabkan kerusakan pada pendengaran jika terpapar dalam jangka waktu lama.
Risiko Suara Tinggi bagi Telinga
Menurut National Institute on Deafness and Other Communication Disorders (NIDCD), paparan suara di atas 120 dB dapat menimbulkan rasa sakit dan bahkan menyebabkan kerusakan telinga secara permanen.
NIDCD juga menjelaskan bahwa kebisingan ekstrem seperti ini dapat memicu gangguan pendengaran akibat kebisingan (Noise-Induced Hearing Loss/NIHL).
Sumber dari DecibelPro menyebutkan bahwa pendengaran manusia normal dapat merespons suara mulai dari 0 dB hingga sekitar 120-130 dB. Namun, paparan pada tingkat tertinggi ini sangat berbahaya.
Kontroversi Sound Horeg
Dengan suara yang bisa mencapai 130 dB, Sound Horeg masuk dalam kategori kebisingan ekstrem yang membahayakan pendengaran. Beberapa daerah di Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan melarang acara ini.
Fatwa MUI juga memperkuat larangan tersebut dengan pertimbangan kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Konflik sosial turut muncul akibat perbedaan pandangan antara pendukung Sound Horeg yang menganggapnya sebagai hiburan dan pihak yang menilai acara ini mengganggu ketenangan lingkungan serta membahayakan kesehatan.
Kasus di Kediri yang melibatkan ancaman terhadap warga yang menolak Sound Horeg semakin memperburuk situasi.
Dilansir dari Hearing Health Foundation, batas aman kebisingan adalah sekitar 70 dB. Suara pada tingkat ini masih dianggap tidak menimbulkan risiko terhadap pendengaran jika terpapar dalam waktu lama.
Sebaliknya, suara di atas 85 dB, terutama pada acara seperti Sound Horeg, dapat memicu kerusakan pendengaran permanen jika tidak menggunakan pelindung telinga.