Mengerti.id - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) adalah satu-satunya instansi pemerintah yang mempunyai wewenang dalam mengukur kualitas tingkat pendidikan pada suatu perguruan tinggi.
Dengan mengetahui akreditasi yang berlaku di suatu perguruan tinggi, maka calon mahasiswa akan lebih mengetahui kualitas dari kampus yang akan diambilnya.
Selain itu, perusahaan-perusahaan cenderung mencari fresh graduate yang berasal dari perguruan tinggi yang memiliki kualitas baik.
Lantas apa saja cara yang bisa digunakan dalam pengecekan status akreditasi? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Bisa Dilakukan Akademisi dan Mahasiswa! Intip 3 Cara Pengecekan Akreditasi Kampus serta Prodi
1. Laman Resmi BAN-PT
Cara pertama, membuka situs resmi www.banpt.or.id, pilih menu tersebut melalui HP, klik ikon garis tiga yang posisinya ada di kanan atas.
Menurut laman lldikti13.kemdikbud.go.id, Jika hendak melakukan pengecekan, isi kolom di area bawah dengan klik Data Pencarian Akreditasi hingga terdapat kolom perguruan tinggi, masukan nama dari kampus yang dimaksud.
Data tersebut muncul secara langsung, misalnya: informasi dari peringkat, nomor SK, tahun SK, daerah, dan kapan kedaluwarsa.
Data tersebut akan mengalami perubahan secara langsung, maka mengunduhnya atau download dengan cara klik unduh Berkas.
2. Laman Resmi Kemendikbud Ristek
Buka situs resminya Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), pilihlah Perguruan Tinggi (PT) hingga prodi atau jurusan yang diinginkan muncul.
Berikutnya, isikan nama perguruan tinggi yang ingin dilakukan suatu pengecekan di dalam kolom cari PT yang ada.
Klik cari data sehingga muncul informasi-informasi yang diinginkan mengenai PT yang dicari, klik lihat detail dan lihat kembali berbagai informasi yang tersedia.