Mengerti.id - Biaya kuliah wajib diketahui bagi mahasiswa dan orang tua maupun wali yang anaknya akan memasuki Universitas Padjadjaran. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan saat mentransfer uang ke pihak perguruan tinggi.
Untuk masuk ke perguruan tinggi UNPAD yang berlokasi di Jl. Raya Bandung Sumedang KM.21, Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini menggunakan banyak jalur dan hal ini yang menyebabkan terjadinya variasi biaya kuliah.
Sesuai keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 521/UN6.RKT/Kep/HK/2023, biaya masuk kuliah dibagi menjadi beberapa golongan.
Baca Juga: Biaya Kuliah Gunadarma 2023 Jenjang D3 hingga S1, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Untuk mahasiswa yang diterima di jalur SNBP dan SNBT hanya dibebankan untuk membayar UKT atau uang kuliah tunggal sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua dan data pendukung yang telah diregistrasi ke kampus.
Sedangkan untuk mahasiswa jalur mandiri, internasional dan Diploma IV dimasukkan ke golongan 4 dengan pembayaran UKT dan dana pembangunan.
Bagi mahasiswa yang memasuki kampus dengan jalur sarjana mandiri dan prestasi masuk ke golongan 5 pembayaran UKT.
Untuk jalur internasional dikenakan tentang biaya Rp26-30 juta per semester, sedangkan untuk jalur diploma 4 dikenakan biaya sekitar Rp8-10 juta per semester.
Baca Juga: Kenali 7 Penyebab dari People Pleaser, Selalu Mengutamakan Orang Lain!
Rincian UKT jalur SNBP dan SNBT untuk setiap program studi
1. Hukum dibebankan biaya Rp2 juta hingga Rp6 juta.
2. Ekonomi dan Bisnis dibebankan biaya Rp2 hingga Rp7 juta.
3. Kedokteran dibebankan biaya terendah Rp3 juta hingga Rp10 sampai Rp15 juta.
4. Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dibebankan biaya Rp2 juta hingga Rp7 juta sampai Rp10 juta.