Mengerti.id - Pelaksanaan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk peserta didik baru memiliki alur kegiatan seperti yang akan dijelaskan di tulisan kali ini.
Beberapa kegiatan MPLS sudah memiliki ketetapan hukum sesuai dengan edaran Kemendikbud Provinsi Jawa Timur.
Beberapa kegiatan MPLS untuk jenjang SMA di Provinsi Jawa Timur tahun ajaran 2023/2024 untuk peserta didik baru tersebut seperti yang akan dijelaskan dibawah ini.
Baca Juga: Panduan MPLS untuk Jenjang SMA di Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2023/2024, Guru Wajib Baca!
Pelaksanaan MPLS sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 17,18 dan 20 Juli 2023 dan kegiatan akan dimulai pukul 07.00 sd 12.00 WIB.
Kegiatan MPLS sendiri akan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib nasional.
Peserta didik juga harus memakai seragam sekolah sesuai dengan seragam waktu masih SMP/MTS dengan atribut yang lengkap dan wajib mengisi daftar hadir.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga memakai seragam sesuai ketentuan sekolah masing-masing.
Kemudian untuk materi bela negara bisa melibatkan pihak kepolisian setempat dan TNI di wilayah dekat sekolah untuk meningkatkan kedisiplinan peserta didik baru.
Kegiatan MPLS juga harus menjaga protokol kesehatan dan pendamping OSIS/MPK wajib memakai seragam dan atribut Sekolah lengkap.
Baca Juga: Segera Tayang! Sinopsis Drama Korea Heartbeat, Dibintangi Taecyeon
Lalu, bentuk kegiatan MPLS adalah penguatan materi Profil Pelajar Pancasila yang memiliki 6 dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global bergotong royong, mandiri dan bernalar kritis beserta kreatif.
Kegiatan MPLS sendiri dibagi menjadi dua yaitu kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan MPLS yang wajib itu sendiri berupa:
1. Menumbuhkan karakter Pancasila meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global bergotong royong, mandiri dan bernalar kritis beserta kreatif.