Mengerti.id - Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional di Indonesia.
Tahun ini, akan menjadi Hari Guru dan HUT PGRI yang ke-77.
Hari Guru sendiri ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
Baca Juga: 25 Ide Lomba atau Acara Hari Guru Nasional 25 November 2022 Kreatif dan Unik, Beda dari yang Lain!
Untuk mengenang jasa para guru bukan hanya diperingati dengan Hari Guru Nasional, tapi juga dengan lagu.
Salah satunya adalah lagu Hymne Guru yang diciptakan oleh Sartono. Lagu ini ditetapkan sebagai lagu wajib nasional pada 1980. Berikut lirik dan maknanya.
Lirik Lagu Hymne Guru
Terpujilah Wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku
Baca Juga: 10 Ide Kado Simple untuk Hari Guru Nasional 2022, Murah Tapi Tak Murahan, Berguna Banget!
Semua baktimu akan kuukir
Di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Makna lagu Hymne Guru
Lagu Hymne Guru menggambarnya pentingnya peranan guru dalam mencerdaskan generasi muda bangsa Indonesia.
Baca Juga: Contoh Teks Puisi Hari Guru Menyentuh Hati, Cocok untuk Peringatan Hari Lahir PGRI ke-77