Mengerti.id – Agama yang diakui di Indonesia ada 6 sehingga negara ini diakui memiliki tingkat toleransi yang tinggi atas keragaman agama tersebut.
Pemeluk agama di Indonesia saling menghargai satu dengan lainnya sebab berdasarkan sila pertama pada Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Agama yang ada di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang memiliki kitab suci, tempat ibadah dan hari raya berbeda-beda.
Simak agama yang diakui di negara Indonesia sebagai negara majemuk ini, disertai penjelasan dari masing-masing agama tersebut.
Dilansir dari Buku Paket Kemendikbud Mata Pelajaran PKN kelas 7 SMP menjelaskan tentang
6 agama yang diakui di Indonesia.
1. Agama Islam
Menjadi agama mayoritas dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia, pemeluk agama Islam disebut sebagai umat muslim.
Agama Islam memiliki kitab suci bernama Al-Qur’an, utusan atau nabi yaitu Nabi Muhammad SAW, mengakui keberadaan para malaikat yang diutus Allah hingga mengakui adanya qada, qadar dan hari akhir.
Tempat beribadah umat Islam disebut masjid dengan memiliki banyak hari besar keagamaan namun yang paling utama adalah hari Idul Fitri bertepatan dengan penanggalan jawa yaitu 1 Shawal dan hari raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah.
2. Agama Kristen Protestan
Agama ini adalah yang terpopuler yang ada sejak abad 27 Masehi didirikan oleh Yesus Kristus, pengikut agama ini disebut sebagai orang Kristen.