Mengerti.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yaitu sebutan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki pekerjaan di luar negeri dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Tujuan dari program pemerintah ini adalah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan penduduk di kancah internasional.
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih bekerja ke negara lain karena ada banyak keuntungan yang bakal didapatkan.
Dilansir dari laman kemenperin.go.id, pada Senin, 27 Mei 2024 terdapat keuntungan yang diterima pekerja asing Indonesia yakni bisa membuat mandiri, sehingga lebih profesional dan disiplin, dan bahkan bisa lebih jago bahasa asing.
Sementara itu, Bagi pelamar kerja yang masih bingung dengan 7 keuntungan yang akan didapatkan jika bekerja ke luar negeri, simak penjelasan berikut.
1. Kesempatan Gaji yang Lebih Tinggi
Keuntungan pertama menjadi Tenaga Kerja Indonesia di negara lain adalah memiliki peluang mendapatkan gaji yang jauh lebih besar.
Para pekerja akan memperoleh honor yang tentunya tidak sedikit dan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara asalnya.
Dengan adanya gaji yang tinggi ini maka akan membantu dalam peningkatan kualitas hidup dari orang tersebut selama di luar negeri.
Menariknya lagi, ada beberapa negara yang menawarkan berbagai fasilitas tambahan dan tunjangan tempat tinggal atau hunian yang layak dan asuransi kesehatan.
2. Pengalaman Hidup yang Baru
Keuntungan yang kedua yang akan diterima adalah pekerja asing akan mendapatkan pengalaman hidup yang baru.
Dengan bekerja di negara lain, maka akan memperoleh kehidupan yang jauh berbeda dengan negara asal.
Pekerja tersebut akan mendapatkan sebuah kenangan manis yang mungkin tidak bisa dilupakan seumur hidup.