Mengerti.id - Seiring perkembangan teknologi, modus penipuan berkaitan dengan teknologi pun makin beragam.
Terbaru, muncul modus penipuan dengan menggunakan QRIS palsu dalam metode pembayaran di merchant.
Penipuan ini biasanya dilakukan saat melakukan pembayaran atau membeli sesuatu. QRIS palsu adalah kode QR bohong yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi.
Dengan begitu, penipu terkesan telah melakukan pembayaran, padahal sebenarnya nominal transaksi tidak diterima oleh penjual atau merchant.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan bahwa QRIS palsu yang beredar menyerang merchant-merchant QRIS statis (QR Code berisi Merchant ID dan bersifat tetap).
Penipuan modus ini memanfaatkan informasi yang tertera pada QRIS statis dan biasanya ditampilkan dalam sticker atau print-out, dan QR di-generate satu kali.
"Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yg marak, merchant agar rutin melakukan monitor terhadap transaksi pembayaran dari customer-nya, apakah sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terafiliasi dengan QRIS statisnya," ujarnya.
Hal ini tentunya akan mudah dilakukan oleh merchant QRIS BRI yang sudah memiliki aplikasi BRImerchant karena melalui aplikasi tersebut, merchant dapat mengetahui apabila transaksi pembayaran yang dilakukan customer sukses.
Beberapa hal yang harus diperhatikan merchant, mereka harus mengawasi dan memeriksa status pembayaran serta memastikan telah menerima notifikasinya.
Begitu pula dengan pembeli, harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.
Adapun BRImerchant merupakan one stop solution application yang dapat menjawab kebutuhan merchant BRI, dengan tiga fitur utama yaitu memonitoring detail transaksi, download laporan settlement, dan user management.
Pada user management, pemilik merchant sebagai super admin dapat melakukan pengaturan terhadap user meliputi penambahan user, permberian akses user, mengubah status serta menghapus user.
"Dengan adanya fitur ini, para pelaku usaha baik UMKM maupun bisnis skala besar bisa dengan mudah melihat riwayat transaksi dari setiap mesin EDC/QRIS secara harian dengan kurun waktu 3 bulan terakhir," terang Andrijanto.