OJK dan AASI Optimistis Industri Asuransi Syariah Jadi Pemain Global

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Literasi keuangan syariah yang meningkat serta kebijakan spin-off dinilai dapat memperkuat fondasi dan daya saing industri asuransi syariah nasional.
Literasi keuangan syariah yang meningkat serta kebijakan spin-off dinilai dapat memperkuat fondasi dan daya saing industri asuransi syariah nasional.

Mengerti.id - Industri asuransi syariah Indonesia tengah berada di titik krusial. Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2026 menjadi tantangan besar bagi pelaku industri. Meski begitu, peluang pertumbuhan sektor ini tetap luas, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia.

Menurut Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), ruang ekspansi industri asuransi syariah masih sangat terbuka. Meskipun ekonomi nasional tengah melambat, pasar asuransi syariah memiliki potensi pertumbuhan signifikan karena pangsa pasarnya yang masih kecil dibandingkan asuransi konvensional.

"Opportunity industri asuransi syariah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh walaupun tengah economy pressure," ujar Dewan Pengurus AASI Achmad Kusna Permana dalam konferensi pers Sharia Insurance Convention and Awards 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dengan jumlah penduduk muslim mencapai lebih dari 230 juta jiwa, Indonesia memiliki basis konsumen potensial yang sangat besar. Kesadaran terhadap produk keuangan berbasis halal terus meningkat, seiring tumbuhnya literasi keuangan syariah dan perubahan pola pikir generasi muda muslim.

Produk asuransi syariah, baik yang mencakup kendaraan, kesehatan, properti, maupun asuransi mikro, memiliki peluang ekspansi yang lebih besar dibandingkan pangsa pasar saat ini.

Meski demikian, kontribusi asuransi umum syariah terhadap total industri masih tergolong kecil. Insurance Asia mencatat, pangsa pasar takaful Indonesia turun dari 10,1 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen di awal 2025. Tren ini bukan berarti penurunan minat, melainkan menunjukkan potensi pengembangan melalui inovasi dan penguatan kelembagaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menilai rendahnya literasi masyarakat masih menjadi tantangan utama bagi perkembangan asuransi syariah.

“Ada beberapa aspek yang jadi perhatian terkait tantangan di industri asuransi syariah ke depan, salah satunya adalah peningkatan literasi,” tutur Ogi.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah Indonesia mencapai 43,42 persen, meningkat dari 39,11 persen tahun sebelumnya. Namun, angka ini masih jauh di bawah literasi asuransi konvensional yang mencapai 66,45 persen.

Regulasi OJK juga menjadi faktor penentu transformasi industri. Melalui POJK No. 11/2023, lebih dari 70 persen UUS wajib melakukan spin-off paling lambat akhir 2026. Sementara sisanya diharuskan mentransfer portofolio syariah ke entitas baru.

Aturan ini diakui menghadirkan tantangan, khususnya bagi entitas dengan modal terbatas. Namun, regulasi tersebut diyakini akan memperkuat struktur industri, mendorong tata kelola yang sehat, serta memperluas ruang inovasi.

AASI menilai kebijakan spin-off sebagai langkah strategis. “Langkah strategi dari OJK yang meminta perusahaan asuransi syariah untuk spin off itu penting untuk bisa meyakinkan customer,” ujar Achmad Kusna.

Ogi menambahkan, OJK akan terus mengawasi realisasi spin-off agar rampung sebelum Desember 2026, termasuk mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat proses tersebut.

Peluang ekspansi asuransi syariah tidak hanya di sektor individu, tetapi juga korporasi. Semakin banyak perusahaan yang membutuhkan produk perlindungan sesuai prinsip halal. Di sisi lain, proyek-proyek strategis pemerintah membuka ruang bagi produk penjaminan dan perlindungan berbasis syariah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lazuardi Ansori

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korea Selatan dan Taiwan Bersatu Hadapi Tarif Chip AS?

Senin, 24 November 2025 | 14:55 WIB
X