Alhamdulillah! Pemerintah Segera Cairkan Gaji 13 dan THR 2023 untuk ASN dan PPPK, Naik Berapa?

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 20:46 WIB
Ilustrasi Gaji 13 dan THR 2023 untuk ASN dan PPPK akan segera cair (Tangkap layar/Menpan.co.id)
Ilustrasi Gaji 13 dan THR 2023 untuk ASN dan PPPK akan segera cair (Tangkap layar/Menpan.co.id)

Mengerti.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK bisa bernafas lega, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Belanja Pegawai, khususnya gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.75/PMK.05/2022, gaji 13 dan THR akan diberikan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan.

Pemberian gaji 13 dan THR 2023 sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan atas pengabdian yang telah didedikasikan.

Baca Juga: ASN PPPK Guru: Pengertian, Gaji dan Tunjangan

Mengutip fiskal.kemenkeu.go.id pada Minggu, 19 Februari 2023, pemerintah sedang fokus mengembalikan kondisi ekonomi nasional pasca Pandemi COVID-19.

Salah satu upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional tersebut, pemerintah segera cairkan gaji 13 dan THR 2023 untuk ASN, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan.

Satu kabar menggembirakan, dalam APBN 2023 yang diajukan Pemerintah dan telah disahkan DPR RI, terdapat Anggaran Belanja Pegawai yang mengalami kenaikan anggaran sebesar 8,1 T.

Hal ini erat hubungannya dengan pemberian gaji 13 dan THR 2023 untuk ASN dan PPPK serta lainnya.

Baca Juga: Apa Itu ASN P3K Guru? Pengertian, Gaji, hingga Persyaratan Tahun 2023

Meskipun demikian, pada tahun anggaran 2023 ini, Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan Anggaran Belanja Pegawai atas pertimbangan kemampuan keuangan negara yang telah terporsir pendanaan penanggulangan Pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah kebijakan terkait pencairan gaji 13 dan THR 2023 tanpa memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Tidak seperti pada tahun anggaran 2022, Pemerintah masih menyertakan tunjangan kinerja meskipun hanya setengahnya saja.

Dengan pertimbangan lain, pemulihan ekonomi nasional dapat didorong dengan peningkatan daya beli ASN dan PPPK yang segera menerima gaji 13 dan THR.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi ASN Guru PPPK 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Wiyono

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korea Selatan dan Taiwan Bersatu Hadapi Tarif Chip AS?

Senin, 24 November 2025 | 14:55 WIB
X