Hari Lahir Pancasila: Mengenal dan Mengenang 3 Tokoh Pengusul Rumusan Dasar Negara, Serta Gagasannya!

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 10:33 WIB
Ilustrasi. Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan mengenal 3 tokoh perumus dasar negara Indonesia. (pexels/Dio Hasbi Saniskoro)
Ilustrasi. Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan mengenal 3 tokoh perumus dasar negara Indonesia. (pexels/Dio Hasbi Saniskoro)

Mengerti.idHari Lahir pancasila yang jatuh pada tanggal 1 juni merupakan momentum besar bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan lahirnya pondasi utama negara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Setiap lahirnya Hari Lahir Pancasila bangsa Indonesia akan selalu menyambut, merayakan, dan melaksanakan kegiatan upacara. Tujuannya adalah untuk memperingati, menghormati, menghargai, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila yang ada di masyarakat.

Disamping untuk memperkuat nilai yang ada, perayaan juga ditujukan untuk semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta negara.

Mengapa peringatan ini sangat penting?, karena Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara yang menyatukan berbagai ras, suku, golongan dan agama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: 1 Juni Memperingati Apa? Mengupas Sejarah dari Hari Lahir Pancasila hingga Cara Menerapkan dalam Keseharian

Sebelum terbentuknya dasar negara saat ini, terdapat tiga tokoh yang memberikan usulan gagasan dari rumusan. Tokoh itu terdiri dari Soekarno, Dr. Soepomo, dan Mohammad Yamin.

Ketiga usulan tersebut kemudian dimatangkan dan disidangkan pada rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Lalu apa saja gagasan rumusan Pancasila tersebut? Adapun isi dari rumusan Soekarno, Dr. Soepomo, dan Muhammad Yamin terdiri dari berikut ini:

Tiga Rumusan Pancasila Dari Tiga Tokoh

1. Mohammad Yamin

Tokoh pertama yang mengusulkan rumusan adalah Mohammad Yamin. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara ini pada tanggal 29 Mei 1945.

Adapun usulan dasar negara yang dicetuskannya ialah berikut ini:

1. Peri Kebangsaan.

2. Peri Kemanusiaan.

3. Peri Ketuhanan.

4. Peri Kerakyatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Lydia Anggita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB
X