Apa Saja Manfaat KJP Plus? Program Bantuan yang Diduga Diterima Shane Lukas Rotua Lumbantoruan

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:28 WIB
Shane Lukas Rotua Lumbantoruan diduga menjadi salah satu penerima KJP Plus, lantas apa manfaat dari program pendidikan Pemprov DKI Jakarta tersebut? (Unsplash/Susan Q Yin)
Shane Lukas Rotua Lumbantoruan diduga menjadi salah satu penerima KJP Plus, lantas apa manfaat dari program pendidikan Pemprov DKI Jakarta tersebut? (Unsplash/Susan Q Yin)

Mengerti.id - Shane Lukas Rotua Lumbantoruan baru-baru ini namanya muncul ke publik sebagai tersangka baru kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo.

Sontak, hal ini membuat rasa penasaran dari netizen muncul dan mencari berbagai informasi terkait Shane Lukas, salah satunya adalah dirinya diduga menerima bantuan pemerintah, KJP Plus.

Lalu apa itu KJP Plus? Dan apa-apa saja manfaat yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada mereka-mereak yang menerima bantuan.

Baca Juga: Seakan Tak Takut Hukuman, Shane Lukas Rotua Lumbantoruan Masih Bisa Cengengesan di Ruang Konseling Kepolisian

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk menyebarkan akses pendidikan kepada masyarakat tidak mampu.

Dilansir Mengerti.id dari laman KJP Jakarta, bantuan ini membantu siswa untuk mendapatkan pendidikan sampai tamat SMA/SMK.

Dengan KJP Plus, para siswa tidak perlu takut terhadap biaya sekolah karena sudah dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.

Program ini tentunya menjadi usaha pemerintah untuk dapat meratakan pendidikan bagi seluruh rakyatnya.

Sehingga, diharapkan akan menurunkan kesenjangan terkait pendidikan antara remaja satu dengan yang lain.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kedua di Kasus Mario Dandy Satriyo, Ini Profil Shane Lukas Rotua Lumbantoruan

Namun, tak semua siswa bisa mendapatkan akses untuk merasakan nikmatnya KJP Plus yang menjadi program pemerintah ini.

Setidaknya bantuan ini hanya menyasar para peserta didik pada jenjang pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah.

Selain itu, mereka juga harus dinyatakan tidak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orang tua yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Kebutuhan pendidikan yang dimaksud seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan juga terkait kegiatan ekstrakurikuler.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Devandra Abi Prasetyo

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB
X