Intip Jumlah Tunjangan Kerja Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tiap Eselon, Ada yang Tembus Rp100 Juta

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:17 WIB
lustrasi: jumlah tunjangan kerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak mulai dari eselon IV hingga eselon I. (Dok. DJP)
lustrasi: jumlah tunjangan kerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak mulai dari eselon IV hingga eselon I. (Dok. DJP)

Ternyata pegawai DJP mendapatkan tunjangan kinerja dengan angka cukup fantastis berdasarkan tingkatan eselonnya.

Baca Juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Panglima TNI? Simak Detail dan Penjelasannya

Berdasarkan PP No.13 Tahun 2002, eselon adalah tingkatan jabatan ASN yang dibagi menjadi beberapa tingkatan yakni eselon I, II, III, IV dan V.

Penetapan tingkat jabatan bagi pegawai ASN ini ditentukan berdasarkan beban tugas, tanggung jawab, dan wewenang.

Tingkatan paling rendah ialah eselon IV, yang terdiri dari pegawai staf, hingga yang paling tinggi yakni eselon I biasanya diduduki oleh Ketua, Sekretaris Jenderal, Direktur, atau Inspektur Jenderal.

Besaran rupiah yang diberikan untuk tunjangan kinerja DJP ini telah diatur dalam PP No. 37 Tahun 2015, berikut ini uraiannya.

Baca Juga: ASN PPPK Guru: Pengertian, Gaji dan Tunjangan

Tingkat Eselon IV
Tunjungan pegawai dengan tingkat jabatan ini mendapatkan Rp28 juta setiap bulannya di luar gaji pokok.

Tingkat Eselon III
Ada beberapa peringkat jabatan untuk eselon III, dengan tunjangan yang berkisar antara Rp37-46 juta.

Tingkat Eselon II
Pegawai yang memiliki jabatan eselon II ini mendapatkan tunjangan dengan angka cukup fantastis yakni Rp56-81 juta.

Tingkat Eselon I
Tingkatan eselon tertinggi, dan tentunya mendapatkan tunjangan terbanyak di antara selainnya, yakni Rp84-117 juta rupiah.

Baca Juga: Berapa Gaji Karyawan Indomaret Tahun 2023? Lengkap Mulai dari Kasir, Pramuniaga, hingga Semua Posisi

Itulah jumlah tunjangan kerja yang didapat para pegawai DJP setiap bulannya di luar gaji pokok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinar Firda Rosa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB
X