Mengerti.id - Musik sudah merupakan bagian dari peradaban manusia sejak dulu kala. Bahkan setiap zaman dan kebudayaan memiliki musik yang tersendiri.
Indonesia merupakan salah satu penghasil beragam irama dan alamat musik di dunia misalnya dangdut, campursari, keroncong dan beragam musik daerah lainnya.
Untuk menghargai kontribusi tersebut, pemerintah kemudian menetapkan Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2023.
Baca Juga: 7 Ide Jualan Takjil Bulan Ramadhan 2023, Modal Sedikit Untung Berlipat!
Penetapan 9 Maret 2023 sebagai Hari Musik Nasional ternyata memiliki sejarah tersendiri dimana tanggal tersebut memiliki keterkaitan dengan salah satu pahlawan nasional.
Musik sangat berperan penting dalam berbagai sejarah manusia termasuk memiliki pengaruh terhadap bangsa Indonesia.
Di setiap daerah di Indonesia telah memiliki beragam musik yang diciptakan dan dikreasikan sesuai kultur budaya setempat.
Begitu kayanya musik di Indonesia sampai beberapa alat musik nusantara telah menjadi warisan budaya tak benda yang dicatat di UNESCO seperti angklung dan gamelan.
Selain itu juga perkembangan musik tanah air juga begitu pesat banyak band-band dan para penyanyi mulai bermunculan.
Sebagian besar dari mereka kemudian bergabung dalam wadah sebuah organisasi yang bernama Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Sejak tahun 2003, organisasi PAPPRI mengusulkan kepada pemerintah agar diadakannya peringatan Hari Musik Nasional.
Peringatan tersebut bertujuan sebagai apresiasi terhadap berbagai karya para seniman musik termasuk diantaranya karya tradisional.
Hingga pada tahun 2013 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menetapkan Hari Musik Nasional.