Mengerti.id - Shane Lukas Rotua Lumbantoruan baru-baru ini namanya muncul ke publik sebagai tersangka baru kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo.
Sontak, hal ini membuat rasa penasaran dari netizen muncul dan mencari berbagai informasi terkait Shane Lukas, salah satunya adalah dirinya diduga menerima bantuan pemerintah, KJP Plus.
Lalu apa itu KJP Plus? Dan apa-apa saja manfaat yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada mereka-mereak yang menerima bantuan.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk menyebarkan akses pendidikan kepada masyarakat tidak mampu.
Dilansir Mengerti.id dari laman KJP Jakarta, bantuan ini membantu siswa untuk mendapatkan pendidikan sampai tamat SMA/SMK.
Dengan KJP Plus, para siswa tidak perlu takut terhadap biaya sekolah karena sudah dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.
Program ini tentunya menjadi usaha pemerintah untuk dapat meratakan pendidikan bagi seluruh rakyatnya.
Sehingga, diharapkan akan menurunkan kesenjangan terkait pendidikan antara remaja satu dengan yang lain.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kedua di Kasus Mario Dandy Satriyo, Ini Profil Shane Lukas Rotua Lumbantoruan
Namun, tak semua siswa bisa mendapatkan akses untuk merasakan nikmatnya KJP Plus yang menjadi program pemerintah ini.
Setidaknya bantuan ini hanya menyasar para peserta didik pada jenjang pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah.
Selain itu, mereka juga harus dinyatakan tidak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orang tua yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Kebutuhan pendidikan yang dimaksud seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, dan juga terkait kegiatan ekstrakurikuler.