Mengerti.id – Mendengar kata flexing tentu sebagian orang di Indonesia ini masih asing dengan istilah tersebut.
Dalam segi pengertian kata flexing diartikan sebagai suatu tindakan menyombongkan diri yang dilakukan seseorang, yang bertujuan untuk memamerkan harta yang ia miliki.
Jika dilihat pada zaman milenial ini, orang yang melakukan flexing biasanya memamerkan hartanya tersebut lewat posting di media sosial masing-masing.
Baca Juga: Apa Itu Scientology? Diduga Jadi Dalang Keretakan Hubungan Tom Cruise dan Suri
Tentu perbuatan flexing ini akan membuat orang lain yang melihatnya akan menimbulkan rasa iri dengki.
Selain itu, tindakan tersebut akan mengakibatkan timbulnya rasa sombong yang ada pada diri sendiri.
Melihat permasalahan ini, apakah tindakan flexing tersebut merupakan perilaku yang dibenci Allah dalam islam? Dan apakah ada dalil yang menguatkan?
Dilansir Mengerti.Id dari berbagai sumber menjelaskan bahwa agama islam melarang keras kepada orang muslim untuk memamerkan hartanya secara berlebihan.
Baca Juga: Apa Itu April Mop? Ini Sejarah, Pengertian, Perayaan hingga Fakta Dibaliknya
Pelarangan flexing ini sendiri berlandaskan pada prinsip akhlak yang sudah diajarkan dalam agama islam.
Karena prinsip akhlak sendiri terdiri dari tidak berprilaku sombong, rendah hati, tidak memamerkan harta dan lain-lain.
Bahkan larangan berprilaku sombong juga terdapat pada salah satu ayat Al Quran surat Luqman ayat 18, yang berbunyi:
“Dan janganlah engkau memalingkan mukamu dari manusia dengan kesombongan dan janganlah engkau berjalan di bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap orang yang sombong lagi membangga-banggakan diri,” (QS. Luqman; 18).
Baca Juga: Apa itu GB WhatsApp? Ini Bahaya yang Mengancam Jika Menggunakannya