Mengerti.id – Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Gelar tersebut kembali dibahas di beberapa kalangan tentang penyematannya.
Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama kali ini diberikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung kepada Chief of Staff Royal Australian Air Force, Air Marshal Melvin Ernest Glanville Hupfeld.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama kepada Air Marshal Melvin tentunya telah melewati berbagai analisa Pemerintah Indonesia bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan tentunya bersama Presiden Joko Widodo sebagai penanda tangan penyematan gelar tersebut.
Baca Juga: Bintang Jalasena Nararya Artinya Apa? Makna Tanda Kehormatan untuk Anggota TNI AL
Jadi, sebenarnya apa itu Bintang Swa Bhuwana Paksa?
Pengertian Umum
Bintang Swa Bhuwana Paksa menurut UU Nomor 24 Tahun 1968 adalah sebuah tanda kehormatan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa serta melebihi kewajiban dibidang tugas kemiliteran untuk kepentingan Negara, Nusa dan Bangsa, baik yang ditunjukkan oleh Anggota Angkatan Udara khususnya, maupun oleh Warga negara Republik Indonesia bukan Anggota Angkatan Udara pada umumnya.
Gelar tersebut dapat diberikan setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan di dalam Undang-undang tersebut.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kang Han Na Aktris Korea Selatan, Si Antagonis dan Spesialis Makhluk Gaib
Bintang Swa Bhuwana Paksa memiliki tiga macam yang berbeda, yaitu:
- Bintang Swa Bhuwana Paksa kelas satu (Utama)
- Bintang Swa Bhuwana Paksa kelas dua (Pratama)
- Bintang Swa Bhuwana Paksa kelas tiga (Nararya)
Penganugerahan Bintang Swa Bhuwana Paksa ditentukan oleh nilai jasa yang ditunjukkannya. Karena setiap pemberian tanda kehormatan sesuai dengan apa yang mereka lakukan.