Mengerti.id - Pemerintah Indonesia patut mewaspadai akan penyebaran Fentanyl salah satu obat berbahaya yang jadi narkoba di Amerika Serikat.
Pada tahun 2020 di Florida, Amerika Serikat terdapat 272 orang tewas akibat obat-obatan terlarang seperti Fentanyl.
Fentanyl atau Fentanil merupakan obat yang biasa digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang sangat. Pada umumnya digunakan pada operasi besar.
Baca Juga: Apa Boleh Memakai Obat Tetes Mata Saat Berpuasa? Ini Penjelasannya
Fentanil dibuat pertama kali oleh Paul Janssen pada 1960 dan disetujui untuk digunakan dalam pengobatan medis di Amerika Serikat pada tahun 1968.
Fentanil digunakan sebagai analgesik atau penghilang nyeri dan obat bius jika diberikan bersamaan dengan obat lain.
Fentanil tersedia dalam bentuk suntikan, semprot hidung atau tablet dan plester transdermal. Obat tersebut bekerja dengan cepat dan pada umumnya bertahan kurang dari dua jam.
Untuk pembiusan, obat ini sering dipakai bersama agen hipnotik-sedatif seperti propofol atau thiopental, dan pelemas otot.
Untuk operasi menggunakan anestesia, dibutuhkan anestesi hirup yang ditambahkan fentanil dan sering diberikan dalam interval 15-30 menit sepanjang tindakan seperti endoskopi atau bedah.
Baca Juga: Tera F Obat Apa? Kenali Obat yang Kerap Digunakan untuk Mengatasi Gejala Flu serta Efek Sampingnya
Jika menggunakan dosis tinggi, Fentanil dapat mempengaruhi janin ibu hamil yang menyebabkan gangguan pernapasan pasca kelahiran.
Efek samping fentanil yang sering ditemukan di antaranya adalah diare, mual, konstipasi, mulut yang kering, kebingungan, kantuk, astenia (kelemahan), keringat.
Terkadang juga pasien mengalami sakit perut, sakit kepala, kelelahan, anoreksia dan turunnya berat badan, kepusingan, kegelisahan, halusinasi, kecemasan, depresi.
Gejala lain yang sering ditemukan seperti flu, dispepsia (indigesti), pendeknya napas, hipoventilasi, apnea, dan susah buang air kecil.