Mengerti.id – Momen sigap LPSK dalam mengamankan Bharada E pada pembacaan vonis hakim tak luput dari perhatian publik.
LPSK terlihat selalu berada di sekitar Bharada E setiap kali terdakwa tersebut berada di ruang persidangan.
Puncaknya ketika penonton mencoba menerobos ke depan persidangan empat orang berseragam biru tua bertuliskan LPSK langsung mengamankan Bharada E.
Baca Juga: Review Spesifikasi Mobil Rocky Daihatsu, Cocok Dijadikan Teman Bertamasya
Seperti yang telah diketahui, Sidang pembacaan vonis terhadap Bharada E sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.
Apalagi vonis hakim menjatuhkan vonis ringan terhadap mantan ajudan dari Ferdy Sambo tersebut yaitu satu tahun enam bulan.
Vonis tersebut sangat jauh dari vonis atasannya yang yakni hukuman mati serta sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sesaat setelah pembacaan vonis tersebut, sotak pengunjung di ruang sidang berteriak dan mulai rusuh.
Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Tema Isra Miraj 2023 dari Twibbonize dan Cara Pasang Foto
Kejadian tersebut membuat LPSK langsung sigap mengamankan Richard Eliezer dana langsung dibawa keluar setelah hakim menutup sidang.
Sontak aksi heroic beberapa anggota LPSK menjadi buah bibir masyarakat Indonesia khususnya pendukung Bharada E.
Lantas apa itu LPSK? Berikut penjelasan, fungsi dan tanggung jawab dari LPSK itu sendiri.
Pengertian LPSK
Dikutip Mengeri.id dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK merupakan.suatu lembaga yang bertugas dan berwenang memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban.