Selain KIP Kuliah, Ini Program Beasiswa S1, S2 dan S3, Mulai dari Kampus Dalam Negeri hingga Mancanegara

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:02 WIB
Ilustrasi. Daftar program beasiswa selain melalui KIP Kuliah. (unsplash/Pang Yuhao)
Ilustrasi. Daftar program beasiswa selain melalui KIP Kuliah. (unsplash/Pang Yuhao)

Mengerti.id – Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk mahasiswa sebagai pengganti Bidikmisi.

Setelah Bidikmisi tidak berlaku lagi mulai angkatan 2020, KIP hadir sebagai program lanjutan untuk membantu pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu namun memiliki potensi yang baik di bidang akademik.

Penerima KIP Kuliah akan terbantu dalam pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP setiap semester yang mulai berlangsung pada periode Semester Gasal 2020/2021.

Bagi penerima program Bidikmisi sebelumnya akan tetap mendapat biaya pendidikan sampai lulus sesuai dengan ketentuan berlaku sebelumnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dokumen Persyaratan KIP Kuliah yang Perlu Dipersiapkan serta Jadwal Pendaftaran Tahun 2023

Berikut ini daftar beasiswa yang rutin buka setiap tahunnya selain KIP Kuliah:

1. Beasiswa Unggulan Kemendikbud

Beasiswa berupa pendanaan pendidikan pada jenjang S1, S2 dan S3 oleh pemerintah Indonesia untuk putra putri berprestasi di perguruan tinggi.

Program ini terbagi menjadi beberapa jenis antara lain Beasiswa Penghargaan, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas.

Program ini dapat digunakan bagi peserta yang menempuh pendidikan di dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.

Pendaftaran dimulai pada 3-17 Agustus di tahun ini, pendaftar dapat mengupdate info selengkapnya melalui laman web (beasiswaunggulan.kemendikbud.go.id).

2. Beasiswa Kemenag

Program ini terbagi menjadi dua kategori yaitu LPDP Kemenag RI Program Beasiswa Gelar (Degree) dan LPDP Kemenag RI Program Beasiswa Non Gelar (Gelar).

Program gelar meliputi pendanaan pendidikan penuh ini untuk peserta yang sedang menempuh pendidikan S1, S2 dan S3 baik di perguruan tinggi negeri maupun mancanegara (yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X