Apa Saja Kategori Desil KIP Kuliah 2023, Manakah yang Bisa Lolos? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:01 WIB
Simak kategori desil dalam KIP Kuliah 2023 beserta syarat, cara, dan link pendaftarannya. (Dok. Kemdikbud)
Simak kategori desil dalam KIP Kuliah 2023 beserta syarat, cara, dan link pendaftarannya. (Dok. Kemdikbud)

Mengerti.id - Kartu Indonesia Pintar atau KIP untuk kuliah 2023 pendaftarannya sudah dibuka sejak Februari hingga 31 Oktober 2023. Bantuan ini banyak digunakan untuk seleksi SBMPTN atau SNPMB perguruan tinggi.

KIP Kuliah 2023 sendiri ternyata memiliki beberapa kategori desil. Desil sendiri merupakan kategori yang didasarkan pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Tidak sedikit orang yang akhirnya mencari tahu informasi mengenai kategori desil KIP Kuliah 2023 beserta penilaian terkait lolos atau tidaknya. Banyak juga yang akhirnya mencoba untuk daftar.

Baca Juga: Biaya Kuliah di Universitas Padjadjaran atau UNPAD Tahun 2023, Wajib Diketahui Orang Tua dan Calon Mahasiswa!

Berikut ini informasi mengenai kategori desil, cara daftar hingga penilaian lolos ataupun tidak untuk mendapat KIP Kuliah 2023.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 merupakan program bantuan dari pemerintah Indonesia melalui kementerian sosial kepada para pelajar yang akan melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Bantuan biaya pendidikan kuliah di perguran tinggi ini diberikan kepada pelajar yang memiliki prestasi dengan keterbatasan ekonomi. Tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan selama menjalani kuliah.

Menariknya KIP Kuliah 2023 ini memiliki beberapa keunggulan yaitu kuota mencapai 400 ribu yang tentunya lebih tinggi dari beasiswa bidikmisi yang hanya 130 ribu.

Selain itu, program ini diketahui terintegrasi dengan kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di perguruan tinggi maupun vokasi. 

Baca Juga: Biaya Kuliah Gunadarma 2023 Jenjang D3 hingga S1, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos atau DTKS.

DTKS sendiri merupakan informasi status sosial ekonomi 40 persen penduduk Indonesia dari yang terendah dan dihitung menggunakan metode Proxy Mean Teasting (PMT).

Rumah tangga yang masuk DTKS ini nanti dikelompokkan menjadi beberapa kategori yang dikenal dengan sebutan desil.

Desil berdasarkan DTKS ini dibagi menjadi 4 kategori, yaitu Desil 1 dengan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia Citra Novianantya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X