Apakah Desil KIP Kuliah Biasa Diubah? Ini Jawabannya Lengkap dengan Keterkaitannya dengan DTKS

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 08:43 WIB
Ilustrasi. Calon mahasiswa wajib mengetahui desil pada KIP Kuliah. (Instagram/@kipkuliah)
Ilustrasi. Calon mahasiswa wajib mengetahui desil pada KIP Kuliah. (Instagram/@kipkuliah)

Baca Juga: Apa Itu Desil KIP Kuliah? Simak Penjelasan Sekaligus Kategori Calon Mahasiswa yang Layak Menjadi Penerima

Maka data desil yang sudah tercatat di nasional tersebut tidak dapat diubah oleh daerah.

Maka yang harus diperhatikan adalah perlunya kehati-hatian saat melakukan pendaftaran dan pendataan DTKS.

Karena data DTKS inilah yang akan menentukan status atau kelompok desil.

Desil sendiri itu terdiri atas empat kelompok, yaitu sebagai berikut:

Desil 1: yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan tingkat kesejahteraannya merupakan yang paling rendah secara nasional.

Desil 2: merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

Desil 3: merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

Desil 4: merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31-40 persen dihitung secara nasional.

Sedangkan menurut situs Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, peserta paling layak mendapat KIP Kuliah adalah yang berada hingga maksimal Desil ke-3.

Jadi jelas bahwa desil KIP Kuliah tidak dapat diubah karena sudah tercatat dalam dokumen DTKS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ratna Sofia Susilawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X