Mengerti.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelumnya bernama Masa Orientasi Siswa (MOS).
Pergantian nama itu karena MOS acap kali menjadi ajang perpeloncoan kepada siswa baru oleh kakak kelas di lingkungan sekolah.
Berlangsung antara 3 sampai 6 hari, kegiatan MPLS ini menjadi cara agar siswa baru dapat mengenal program, sarana dan prasarana, dan cara belajar di sekolah.
Kegiatan ini wajib diikuti oleh siswa baru karena dapat mengurangi rasa cemas dan stres yang umumnya terjadi saat berada di lingkungan baru dan belum saling mengenal satu sama lain.
Melalui kegiatan ini, siswa baru berkesempatan untuk beradaptasi dengan suasana sekolah secara bertahap, dan mengenal teman-teman sekelasnya.
Tak kalah penting, kegiatan ini juga dapat memberikan gambaran bagi siswa baru tentang bagaimana aktivitas belajar dan proses pembelajaran dijalankan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan pengaruh positif bagi siswa saat berada di sekolah baru untuk memperoleh pendidikan nantinya.
Ada berbagai aturan yang perlu diaati oleh peserta didik baru saat mengikuti kegiatan ini, seperti tidak boleh terlambat dan bersikap sopan santun.
Selain itu, siswa baru juga wajib mengenakan seragam dan atribut resmi dari sekolah dan mengikuti seluruh kegiatan ini dari awal hingga akhir dengan sebaik-baiknya.
Larangan MPLS
Mengingat MOS menjadi salah satu bentuk kegagalan di dunia pendidikan, MPLS memiliki aturan larangan yang wajib dipatuhi oleh penyelenggara, yaitu:
1. Siswa senior (kakak kelas) atau pun alumni, dilarang dilibatkan sebagai penyelenggara,
2. Tidak boleh memberikan tugas baru atau juga penggunaan atribut yang tidak sesuai dalam aktivitas pembelajaran siswa,