Mengerti.id - Sebentar lagi merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023 mendatang.
Banyak yang mempertanyakan apakah pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 menjadi hari libur nasional atau tanggal merah.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Kata-kata Ucapan Hari Lahir Pancasila 2023, Penuh Semangat Berapi-api
Pada bulan Juni 2023 ini akan ada banyak tanggal tanggal merah sesuai yang tertuang dalam SKB hari libur dan cuti bersama.
Tak hanya itu, bulan Juni tahun ini akan ada hari libur berurutan sehingga menjadi libur panjang.
Berikut SKB hari libur nasional dan cuti bersama Juni 2023:
- Hari Lahir Pancasila: Kamis, tanggal 1 Juni 2023
- Cuti Bersama Hari Raya Waisak: Jumat, tanggal 2 Juni 2023
Baca Juga: Sebutkan 5 Prinsip Demokrasi Pancasila! Pengertian dan Prinsip Demokrasi di Indonesia
- Hari Raya Waisak: Minggu, tanggal 4 Juni 2023
- Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah: Kamis, tanggal 29 Juni 2023
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, Joko Widodo menetapkan setiap tanggal 1 Juni masuk ke dalam hati libur nasional atau tanggal merah.
Akan tetapi setiap instansi termasuk sekolah pada umumnya menggelar upacara bendera sebagai penghormatan Hari Lahir Pancasila.
Sehingga dimungkinkan para siswa sekolah tetap diminta masuk sekolah untuk melaksanakan upacara saja, tanpa ada pembelajaran.
Baca Juga: Profil Pelajar Pancasila: Pengertian, Manfaat, Hingga 6 Dimensi yang Terkandung di Dalamnya