Mengerti.id - Tanggal 1 Oktober adalah hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Hingga saat ini, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap tahunnya.
Sesuai dengan pedoman Kemdikbud, tahun ini Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan upacara di lembaga negara, tingkat daerah, hingga satuan pendidikan.
Berdasarkan pedoman tersebut, selain membacakan teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945, juga dibacakan naskah Ikrar.
Naskah Ikrar ini dibacakan setelah pembacaan Naskah Pembukaan UDD 1945.
Berikut teks naskah Ikrar yang dibacakan dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2022.
IKRAR
Baca Juga: Patung Siapa Saja yang Ada dalam Monumen Pancasila Sakti? Ini 7 Nama Pahlawan Revolusi
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Baca Juga: Teks Pancasila dan Simbolnya, Dasar Negara Republik Indonesia