Mengerti.id - Siswa baru tentu akan mendengar istilah MPLS saat mengikuti program pertama di sekolah. Lantas apa sebenarnya pengertian dan tujuan dari MPLS serta singkatan dari istilah apa?
Berbagai sumber mengatakan bahwa MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang diadakan saat memasuki ajaran baru.
Di periode sebelum-sebelumnya kegiatan MPLS disebut sebagai MOS atau Masa Orientasi Sekolah. Kegiatannya sama, yaitu memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru yang memasuki kelas 1 SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
Baca Juga: Tema MPLS SMK dan SMA Sederajat 2023: Singkat, Keren, Terbaru
Pergantian istilah MOS menjadi MPLS tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Tidak semua kegiatan boleh dilakukan dalam MPLS, panitia kegiatan dituntut untuk memilihkan kegiatan yang edukatif untuk mengisi program ini agar bermanfaat untuk mendidik karakter siswa agar lebih positif sekaligus efektif dalam memperkenalkan lingkungan sekolah.
Berdasarkan uraian di atas, sederhananya pengertian MPLS adalah kegiatan dari sekolah untuk siswa baru dalam rangka memperkenalkan pada hal-hal yang berkaitan dengan sekolah, meliputi siswa, guru, program, fasilitas, dan masih banyak lagi.
Umumnya MPLS hanya dilakukan pada hari sekolah dan jam pelajaran dalam jangka waktu kurang lebih tiga hari di minggu pertama awal tahun pelajaran.
Melansir Kemdikbud, berikut ini adalah tujuan dan hal-hal yang dilarang diberikan dalam MPLS:
Baca Juga: 10 Kota Terbesar di Indonesia Berdasarkan Luas Wilayah, Nomor 1 Hampir Empat Kali Luas Singapura
Tujuan MPLS
1. Mengenali potensi peserta didik baru
2. Menumbuhkan motivasi peserta didik
3. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat
4. Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek ekonomi bab, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
5. Mengembangkan interaksi positif antar warga sekolah lainnya
6. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan