Apa itu MPLS? Kegiatan Wajib bagi Siswa Baru dari PAUD hingga SMA

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 08:20 WIB
Pengertian MPLS (Pexels/Yan Krukau)
Pengertian MPLS (Pexels/Yan Krukau)

Sesuai dengan tujuan awal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diharapkan dapat membantu siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Juga: Sinopsis Shaandaar, Mega Bollywood Romantis Komedi Tayang di ANTV

Antara lain mengetahui letak ruang kelas, tata tertib sekolah, fasilitas umum, dan sarana prasarana.

Atau juga sebagai ajang perkenalan antar sesama siswa, senior, guru dan karyawan lainnya yang ada di sekolah. Tak terkecuali memperkenalkan kegiatan yang ada dan rutin dilakukan atau tradisi di lingkungan sekolah.

Sehingga, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan MPLS ini bukan hanya mencakup pengenalan fisik saja, tapi juga pengenalan yang bersifat non-fisik.

Pihak sekolah pun diharapkan mematuhi larangan-larangan yang ditentukan oleh Permendikbud. Dengan tidak mengadakan kegiatan yang merugikan siswa baru, seperti perploncoan, senioritas, dan pemakaian atribut-atribut nyeleneh lainnya.

Apabila masih ditemukan pelanggaran tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan, Kepala Sekolah yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut.

Sanksi terberatnya, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang bersangkutan bisa di Drop Out dari sekolah.

Baca Juga: 6 Ide Games MPLS SMP yang Edukatif: Tidak Perlu Banyak Alat, Seru dan Membangun Solidaritas Siswa Baru

Demikian penjelasan tentang apa itu MPLS, kegiatan wajib bagi siswa baru dari tingkat PAUD hingga SMA.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sumiyanti R Yaku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X