Mengerti.id - Pendaftaran peserta didik baru sudah selesai dilakukan, selanjutnya akan memasuki tahap kegiatan MPLS.
MPLS adalah kegiatan rutin yang dilakukan pihak sekolah untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.
Kegiatan ini biasanya dikelola oleh para pengurus OSIS beserta jajaran panitia yang dibentuk.
Baca Juga: Apa Itu Skema Ponzi? Investasi Bodong yang Diduga Digunakan Rihana Rihani hingga Korban Rugi Rp35 M
Apa itu MPLS?
MPLS merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang dulu lebih dikenal dengan sebutan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD).
MPLS itu sendiri adalah suatu kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh sekolah untuk menyambut para peserta didik baru di awal tahun ajaran baru.
Istilah MPLS diresmikan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Baca Juga: Contoh Proposal 17 Agustus, Bisa untuk Kegiatan di Kampung atau Sekolah
Permendikbud ini dibuat untuk menghilangkan stigma negatif dari MOS yang sebelumnya banyak menjurus ke perploncoan senioritas dan atribut-atribut yang tidak memiliki keterkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Awal mulanya, kegiatan MPLS ini banyak dijumpai di tingkat SMP dan SMA, baik sekolah negeri maupun swasta. Tetapi saat ini untuk jenjang PAUD, TK dan SD juga sudah memasukkan program ini.
Kegiatan MPLS biasanya dilaksanakan paling lama 3 hari di Minggu awal ketika masuk sekolah, dan dilakukan saat jam pelajaran.
Menurut kalender pendidikan jadwal kegiatan MPLS jatuh pada tanggal 17 Juli sampai 20 Juli 2023, dengan terpotong libur Tahun Baru Islam di tanggal 19 Juli 2023.
Ditingkat PAUD, TK dan SD, MPLS masih berada dalam pantauan langsung para guru, sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA biasanya akan dikoordinir oleh OSIS yang tetap dibawah pengawasan guru yang berwenang.