Mengerti.id - Lagu wajib nasional merupakan salah satu elemen penting bagi Bangsa Indonesia.
Bukan hanya untuk dinyanyikan saat upacara saja, lagu wajib nasional juga merupakan lambang negara yang menjadi simbol persatuan masyarakat Indonesia.
Selain saat upacara, lagu wajib nasional biasanya juga dibawakan di setiap peringatan hari kebangsaan seperti 17 Agustus, Hari Pahlawan, dan sebagainya.
Baca Juga: Tanggapi Surat Ferdi Sambo Soal Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Dia Punya Hak untuk Mengingkar
Berikut ini merupakan daftar lagu wajib nasional dan penciptanya. Yuk, hapalkan lagu-lagunya!
1. Indonesia Raya - WR Supratman
2. Mengheningkan Cipta - Truno Prawit
3. Bagimu Negeri - Kusbini
4. Garuda Pancasila - Prohar Sidhannoto
5. Hari Merdeka - H. Mutahar
6. Indonesia Pusaka - Ismail Marzuki
Baca Juga: Ranking 30 Idol Cewek Paling Banyak Dicari di Naver, Jennie BLACKPINK Urutan ke Berapa?
7. Rayuan Pulau Kelapa - Ismail Marzuki
8. Bangun Pemuda Pemudi - A. Simanjuntak