Teks Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, Teks UUD 1945 untuk Upacara Bendera

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 16:11 WIB
Ilustrasi. Teks Pembukaan UUD 1945, dibacakan saat upacara bendera. (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi. Teks Pembukaan UUD 1945, dibacakan saat upacara bendera. (Freepik/rawpixel.com)

Mengerti.id - Upacara bendera merupakan rutinitas yang biasa dilakukan di sekolah.

Biasanya, setiap hari Senin pagi sebelum kegiatan belajar dan mengajar dimulai diawali dengan upacara terlebih dulu.

Salah satu kegiatan dalam Upacara Bendera adalah membacakan teks-teks penting yang berkaitan dengan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Bacaan Doa Khatam Quran Arab Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya

Mulai dari pembacaan teks Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, hingga tek Undang Udang Dasar 1945 atau UUD 1945.

Berikut ini teks Pembukaan Undang Undang Dasar atau UUD 1945 yang dibacakan saat upcara bendera.

Undang Undang Dasar 1945

Pembukaan

Baca Juga: Lidah Pahit Saat Sakit Bikin Tak Nafsu Makan? Atasi dengan Tips Mudah Ini

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Siapa Guru Gembul? Identitas, Biodata, dan Profil Pria Misterius Ini Banyak Diburu Netizen Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X