Mengerti.id – Seleksi nasional bedasarkan tes (SNBT) adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh BP3 (balai pengelolaan pengujian pendidikan).
Tidak hanya daftar perkuliahan melalui SNBT, ada juga jalur untuk mendaftar kuliah seperti, SNBP, seleksi prestasi, seleksi mandiri, seleksi kemitraan.
SNBT dapat diikuti siswa menengah seperti SMA, SMK, MA yang lulus tahun 2021, 2022, 2023, serta lulusan paket C.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Akan Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
Mulanya SNBT ini berjulukan SBMPTN, yang diganti untuk tujuan menyambung transformasi, dan perubahan dinamika yang dikembangkan melalui kebijakan merdeka.
Seleksi tes dilakukan berbasis komputer, dengan mengukur potensi kognitif, penerapan matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi melalui jalur SNBT:
1. Mempunyai akun SNPMB.
Baca Juga: Apa Itu SNBP dan SNBT? Ini Penjelasan, Perbedaan dan Jadwal Pelaksanaannya
2. Siswa SMA, SMK, MA sederajat, calon lulusan tahun 2023, wajib mempunyai surat keterangan siswa Kelas 12, atau peserta yang ikut program paket C di tahun 2023 ini, umur maksimal 25 tahun.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK).
4. Surat keterangan siswa kelas 12 disertai foto yang berwarna, stempel atau cap sekolah, tanda tangan kepala sekolah
5. Siswa lulusan SMA, SMK, MA sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan paket C harus boleh mendaftar dengan syarat memiliki ijazah.
6. untuk lulusan sekolah menengah ke atas dari luar negeri wajib melampirkan ijazah yang sudah diperoleh.