Mengerti.id - Pembukaan KIP Kuliah 2023 telah berlangsung sejak 14 Februari 2023 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2023 mendatang dan akan ditetapkan pada 1 Juli 2023 sampai 31 Oktober 2023.
Kartu Kuliah Indonesia Pintar atau disingkat KIP Kuliah merupakan bantuan dari pemerintah bagi para pelajar yang tergolong keluarga kurang mampu secara ekonomi dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi PTN maupun PTS.
Bantuan KIP Kuliah nantinya diperuntukkan bagi pendaftar KIP Kuliah yang lolos melalui jalur SNMPTN atau sekarang SNBP , SBMPTN menjadi SNBT, maupun jalur Mandiri di Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Update Syarat KIP Kuliah 2023, Segera Penuhi Agar Lolos Seleksi
Diketahui dalam pendaftaran KIP Kuliah kemarin terdapat istilah P3KE Desil yang merupakan indikator awal untuk penilain bagi para calon penerima KIP Kuliah.
P3KE memiliki arti Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Sedangkan Desil memiliki arti yaitu data statistik yang berfungsi untuk membagi sekumpulan data berurut menjadi sepuluh bagian yang sama guna untuk membagi Jumlah Penduduk Miskin (JPM) seluruh desa ke dalam sepuluh kelompok.
Berikut kelompok-kelompok Desil Rumah Tangga yang terdapat dalam Basis Data Terpadu:
Baca Juga: Langkah dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Melalui Website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Desil 1 adalah kelompok rumah tangga dengan persentase 10% terendah yang tergolong keluarga Sangat Miskin.
Desil 2 merupakan kelompok rumah tangga dengan persentase 10%-20% terendah yang tergolong keluarga Miskin.
Desil 3 yaitu kelompok rumah tangga dengan persentase 20%-30% terendah yang tergolong keluarga Miskin.
Desil 4 adalah tergolong ke dalam Keluarga tergolong Rentan Miskin.