Sesudah dicacah, sampah kemudian dijual kepada pengumpul sampah, sehingga masyarakat pun memperoleh pendapatan.
Terbukti hasilnya menunjukkan total tabungan masyarakat yang melakukan penukaran sampah jadi uang di bank sampah sudah ada lebih dari Rp100 juta dengan jumlah nasabah bank sampah yang terdaftar sebanyak 8.699 nasabah.
BRI pun berkerja sama dengan konsultan untuk melakukan pendampingan program ini selama 6 bulan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur TPST, pengadaan mesin pengelolaan sampah organik dan anorganik, sosialisasi awareness tentang pengelolaan sampah ke pedagang pasar, pembagian kantong sampah terpilah ke pedagang pasar.
Lalu juga melakukan pendampingan pelatihan pengelolaan sampah organik dan anorganik, serta pendampingan program pemberdayaan SDM berupa pembukuan (administrasi), pemasaran program Bank Sampah dan penggunaan alat-alat pengelolaan sampah.***