Setiap Ketua KPPS memperoleh honor sebesar Rp1.200.000. Sedangkan setiap anggotanya mendapatkan Rp1.100.000.
Baca Juga: KPPS Apa dapat Uang Pensiun? Cek Nilai Gaji, Tunjangan, Jadwal Pencairan, hingga Masa Kerja
Anggota KPPS yang bertugas sebagai Sirekap 1 dan 2 hanya mendapatkan tunjangan kuota masing-masing sebesar Rp50.000.
Jadwal pencairan honor masing-masing KPPS berbeda-beda di setiap daerah. Ada yang mendapatkan gaji pada saat malam sebelum pelaksanaan pemilu ada juga yang diberikan di hari lain.
Itulah penjelasan tentang gaji petugas Sirekap, KPPS, serta tunjangan yang diperoleh selama pemilu 2024 digelar.***