Mengerti.id – Itikaf menurut bahasa adalah menetap pada sesuatu, sedangkan jika diartikan menurut syar’i, kata Itikaf tersebut berarti menetap di masjid dengan niat yang khusus dan tata cara tertentu.
Menurut hukumnya, itikaf adalah sunnah atau yang berarty tidak bersifat wajib, kesepatakan tersebut sudah disepakati oleh sebagian besar ulama.
Itikaf bisa bersifat wajib apabila seseorang mewajibkan dirinya sendiri atau yang biasa disebut dengan nadzar.
Baca Juga: Apa Itu Gerhana Matahari Hibrid? Penjelasan Fenomena Alam yang Akan Terjadi Pada Ramadhan Tahun Ini
Berdasarkan hadist riwayat Bukhori menjelaskan bahwa Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Nabi SAW selama 10 hari di bulan Ramadhan,
Tapi pada tahun dimana beliau wafat, Nabi SAW melakukan Itikaf sebanyak dua puluh hari selama bulan Ramadhan.
Untuk waktu melakukan Itikaf sendiri bisa dilakukan kapan saja dan tidak terbatas hanya bulan Ramadhan, pendapat ini berdasarkan Jumhur ulama.
Namun, waktu yang paling afdhol adalah di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana hadist Aisyah ra.
Tujuan nabi SAW melakukan di 10 hari terakhir Ramadhan adalah untuk mendapatkan Lailatul Qadar.
Karena seseorang yang melakukan Itikaf tersebut biasanya seseorang yang ingin fokus untuk bermunajat kepada Allah, banyak berdzikir dan berdoa.
Barangsiapa yang ingin melakukannya dalam 10 hari terakhir Ramadhan, maka anda bisa memulainya dengan memasuki masjid setelah sholat shubuh pada hari ke-21, dan keluar setelah sholat shubuh pada hari idul fitri menuju lapangan untuk sholat id.
Tapi, berdasarkan kesepakatan para ulama bahwa sebaiknya mulai beritikaf di masjid sebelum matahari terbenam, atau lebih tepatnya di hari ke dua puluh bulan puasa.
Karena awal perhitungan 10 hari terakhir tersebut menurut sebagian besar ulama di mulai dari malam hari