Apa Itu Hukuman Seumur Hidup? Ini Pasal dan Penjelasannya

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 15:06 WIB
Arti hukuman seumur hidup dan pasalnya. (Freepik/Freepik)
Arti hukuman seumur hidup dan pasalnya. (Freepik/Freepik)

 

Mengerti.id - Apa itu hukuman seumur hidup? Mungkin bagi sebagian orang masih ada yang kebingungan dengan arti hukuman tersebut.

Hukuman seumur hidup kembali menjadi isu pada kasus Ferdy Sambo yang hingga saat ini masih berlarut-larut.

Mantan perwira tinggi Polisi tersebut sedang dihadapkan pada kasus berat penghilangan nyawa serta obstruction of justice terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hakim Iman Santoso yang Umumkan Vonis Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Masyarakatpun menunggu tentang kelanjutan dam akhir dari kasus Ferdy Sambo ini, terutama soal hukuman yang akan diterimanya nanti.

Lalu, apa itu hukuman seumur hidup? Berikut adalah pasal serta contoh kasus yang pernah ada di Indonesia.

Arti dan Pasal Hukuman Seumur Hidup

Hukuman seumur hidup dimuat di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berikut adalah penjelasannya.

Baca Juga: Memperoleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pasal Berapa? Begini Penjelasan Lengkapnya

Pasal 10 KUHP, bahwa pidana terdiri atas:

Pidana pokok:

- Pidana mati;
- Pidana penjara;
- Pidana kurungan;
- Pidana denda;
- Pidana tutupan.

Pidana tambahan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB
X