Mengerti.id – Istilah student loan kembali menjadi perbincangan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji konsep tersebut.
Munculnya skema ini berawal dari permasalahan biaya pendidikan di perguruan tinggi yang dinilai semakin mahal.
Konsep pinjaman pelajar ini diketahui telah diterapkan di berbagai negara maju dan menjadi salah satu solusi untuk membantu kebutuhan selama pendidikan.
Namun, metode ini ternyata belum seluruhnya dikenal oleh masyarakat Indonesia, bahkan masih menjadi pertanyaan.
Beberapa kalangan mendukung adanya metode pembayaran tersebut, sementara yang lain khawatir dengan resiko gagal bayar dan menjadi beban utang mahasiswa di masa depan.
Lalu, apa itu student loan serta tujuan dari implementasinya? Simak ulasan singkat yang telah dirangkum oleh Tim Riset Mengerti.id dari berbagai sumber.
Pengertian Student Loan
Student Loan atau pinjaman pendidikan adalah jenis pinjaman bantuan pembiayaan yang diberikan kepada mahasiswa selama proses belajar dengan metode pelunasan cicilan.
Pinjaman ini khusus digunakan untuk membayar kuliah, membeli buku, perlengkapan kuliah, biaya hidup, dan keperluan lain yang terkait pendidikan.
Mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari Bank sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Kemudian, mahasiswa peminjam harus membayar kembali uang tersebut setelah lulus kuliah dan memperoleh pendapatan atau sudah bekerja.
Yang pasti, biasanya bunga yang diterapkan lebih rendah dari jenis pinjaman lainnya, bahkan bisa nol persen.
Begitu juga untuk jangka waktu pembayarannya yang bisa disesuaikan kemampuan supaya lebih meringankan.
Konsep pinjaman pelajar ini pertama kali muncul di institusi tertua dunia, yakni University of Bologna, Italia yang kemudian diadopsi oleh universitas terkenal lainnya.