Pihak kampus akan memberikan keringanan bagi wisudawan yang tidak mampu untuk membayar uang jaminan tersebut dengan syarat mengajukan surat keterangan bertanda tangan pimpinan fakultas.
Berkaitan dengan hal tersebut akun twitter @DraftAnakUnpad menanyakan apa alasan para wisudawan tidak mengembalikan toga.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Istri Memasang KB Tanpa Izin Suami? Ini Kata Buya Yahya
"- Spill alasan kalian belum balikin toga, wkwkw," tweet akun @Unpadfess sebagaimana dikutip Mengerti.id pada Jumat, 16 Juni 2023.
Tweet tersebut menuai banyak komentar dari warganet ada yang menyuruh mengembalikan hingga ide menampilkan nama peminjam.
"Balikin woy kasian yang mau wisuda kudu bayar mahal," tulis akun @D_Ramadhann.
"Kalo dispill yg belum ngebalikin seru kali ya Astaghfirullah," komentar akun @iniaaifhtul.
Ada juga yang menyebut jika sebenarnya aturan ini bukan pertama kalinya. Karena saat toga baru dirilis tahun 2014 juga diberlakukan uang jaminan.
Namun, aturan tersebut berubah saat 2018 yakni ditiadakan uang jaminan peminjaman dan dijadikan syarat pengambilan ijazah.
Baca Juga: 8 Ucapan Hari Dermaga Nasional 2023, Cocok Jadi Caption Status Media Sosial
Sehingga saat itu, wisudawan yang tidak mengembalikan toga tidak bisa mengambil ijazah. ***