Apa Saja Berkas Daftar Ulang SBMPTN atau UTBK SNBT 2023, Simak Informasinya!

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 14:34 WIB
Ilustrasi: Pengumuman UTBK SNBT sebentar lagi, apa saja berkas yang dibutuhkan calon mahasiswa untuk bisa resmi menjadi mahasiswa di kampus idaman? (Unsplash/Glenn Carstens-Peters)
Ilustrasi: Pengumuman UTBK SNBT sebentar lagi, apa saja berkas yang dibutuhkan calon mahasiswa untuk bisa resmi menjadi mahasiswa di kampus idaman? (Unsplash/Glenn Carstens-Peters)

Mengerti.id - Hasil dari para calon mahasiswa pada Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) di tahun 2023 akan segera diumumkan. Sebelumnya tes ini bernama SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Diketahui, pengumuman nilai UTBK SNBT akan dilakukan secara serentak pada Selasa, 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB. Hasil ini tentu bisa dilihat pada laman utama https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau melalui website kampus.

Lalu, bagi mereka yang lolos dan ingin melakukan daftar ulang SNBT atau yang sebelumnya bernama SBMPTN, apa saja berkas yang harus disiapkan?

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2023 atau Seleksi SNBT, Link Website Resmi dan Mirror!

Sebelum resmi menjadi mahasiswa pada kampus idaman, tentunya para calon harus mempersiapkan beberapa berkas yang menjadi persyaratan kampus.

Tak hanya itu, para calon mahasiswa tentu harus melakukan daftar ulang dengan mengisi beberapa informasi yang dibutuhkan oleh pihak universitas. 

Tentunya, setiap kampus memiliki kebijakannya masing-masing dan bisa saja berbeda dari satu dengan yang lainnya.

Namun, secara umum, para calon mahasiswa setidaknya harus mempersiapkan beberapa berkas berikut supaya tidak mendapatkan kendala di kemudian hari.

1. Bukti kartu tanda peserta UTBK SNBT yang sudah di-print out

2. Formulir registrasi online yang sudah terisi

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2023: Link Hasil Seleksi PTN yang Dipilih

3. Hasil tes bebas narkoba

4. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester satu

5. Ijazah asli (legalisir) atau Surat Keterangan Lulus (SKL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Devandra Abi Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kura-Kura Bisa Optimis? Ini Bukti Saintifiknya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB
X