Mengerti.id – Gedung DPR RI menjadi salah satu topik hangat sejak adanya penolakan para anggota legislatif untuk berpindah kantor ke Ibu Kota Negara Nusantara.
Ternyata, bangunan gedung DPR RI memiliki arti filosofis tersendiri sehingga memiliki bentuk yang unik.
Nah, ternyata filosofi ini berkaitan dengan gagasan awal dari Presiden Republik Indonesia pertama yaitu Ir Soekarno.
Baca Juga: Siapa yang Membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia? Simak Profil Ir Soekarno
Menilik sejarah pembangunan gedung dalam situs resmi mpr.go.id, bangunan ini didirikan pada tanggal 8 maret 1965.
Adapun aturan yang mengatur pembangunan ini juga dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 48/1965.
Gagasan awalnya berasal dari Presiden Soekarno dengan agenda penyelenggaraan CONEFO atau Conference of the New Emerging Forces.
Sedangkan rancang bangunnya berasal dari arsitek Soejoedi Wirjoatmodjo, Dpl.Ing. Adanya hambatan akibat peristiwa G 30 S PKI, menyebabkan perubahan peruntukan bangunan menjadi gedung MPR/DPR RI.
Arsitek Soejoedi akhirnya bekerjasama dengan seorang teknisi muda yang handal dalam perhitungan konstruksi bangunan bernama Ir. Sutami.
Melansir dari buku Selayang Pandang Gedung DPR RI dari bagian penerbitan Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI tahun 2019, ada penjelasan mengenai keunikan arsitektur bangunan ini.
Pada rancangan awalnya, terdapat pembagian kompleks bangunan dengan pengerjaan secara terpisah.
Kompleks ini terbagi menjadi bangunan ruang sidang utama, gedung sekretariat, auditorium dan gedung resepsi.
Dengan memperhatikan kepribadian Indonesia serta aspek kenyamanan dan kemudahan, akhirnya dibuat sebuah penjelasan arsitektur dari bangunan MPR/DPR RI.
Dalam arsitektur yang unik ini, ide bagian atas bangunan merupakan sebuah pilihan tidak terduga dari percobaan pembuatan maket atap berbentuk kubah utuh.