Mengerti.id - Para menteri dan pejabat, baik pusat maupun daerah biasanya tentu akan mendapatkan fasilitas mobil dinas yang sudah sesuai dengan ketentuan.
Kendaraan dinas untuk para menteri dan pejabat di Indonesia tentunya memiliki plat kendaraan khusus yang memiliki ciri khas sehingga mudah untuk dihafalkan siapa menteri atau pejabat yang menggunakan mobil tersebut.
Salah satunya adalah mobil dengan plat RI 111. Beberapa orang berusaha mencari tahu plat RI 111 ini mobil milik siapa. Rasa penasaran masyarakat tentang keingin tahan siapa pemilik nomor plat ini pun masih cukup tinggi.
Apalagi sesuai namanya, mobil dinas sendiri tentunya digunakan untuk melakukan tugas diberbagai wilayah, baik saat tugas kedinasan di daerahnya maupun diluar wilayahnya.
Berikut ini informasi mengenai daftar lengkap plat kendaraan atau mobil dinas para menteri dan pejabat terkait di Indonesia yang patut diketahui masyarakat.
Baca Juga: RI 4 Mobil Siapa? Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Republik Indonesia
Daftar Nomor Plat Kendaraan Dinas Para Menteri dan Pejabat
Yang pertama yaitu RI 1, plat ini digunakan untuk mobil dinas Presiden Republik Indonesia. Biasanya plat mobil juga bisa di tulis INDONESIA.
Kemudian RI 2 yaitu untuk wakil Presiden Republik Indonesia. RI 3 digunakan untuk mobil istri presiden dan RI 4 digunakan istri wakil presiden. Selanjutnya yakni RI 5 yang dipakai untuk mobil dinas Ketua MPR RI.
RI 6 merupakan plat nomor kendaraan dinas Ketua DPR RI. Lalu RI 7 digunakan oleh Ketua DPD RI. Sementara untuk RI 8 ditujukan untuk Ketua MA dan RI 9 digunakan Ketua MK.
Selanjutnya RI 10 digunakan oleh mobil dinas Ketua BPK. Plat mobil RI 11 ternyata digunakan untuk Ketua KY. Kemudian RI 12 merupakan mobil dinas Gubernur Bank Indonesia (BI).
Lalu untuk nomor RI 13 ternyata merupakan mobil bagi Otoritas Jasa Keuangan. RI 14 dipakai oleh Kementerian Sekretariat Negara. RI 15 merupakan mobil dinas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
RI 16 digunakan oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Sementara RI 17 merupakan plat mobil dinas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Selanjutnya untuk plat RI 18 yakni mobil dinas Menko Kemaritiman. Untuk RI 19, dahulu digunakan untuk Menteri Hukum dan HAM, namun kini belum diketahui digunakan untuk instansi mana.