wiki

Cara Mengurus SKTM Online dan Offline, Simak Syarat dan Langkah Daftarnya

Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:37 WIB
Cara dan syarat pengurusan SKTM untuk mendaftar KIP Kuliah. (Pixabay/jackmac34)

Mengerti.id - SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu adalah suatu dokumen kependudukan yang perlu dimiliki untuk mengurus beberapa hal.

SKTM diterbitkan oleh pemerintah setempat untuk keluarga yang kurang mampu.
Surat ini diperlukan untuk mendapat keringanan biaya pengobatan, sekolah, beasiswa, BPJS, dan sebagainya.

Pengurusan SKTM dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu online dan offline.

Pemohon bisa langsung datang ke kantor desa atau kelurahan. Bisa juga melalui aplikasi SiPraja, suatu aplikasi pengurusan dokumen penting.

Baca Juga: Apa Itu SKTM? Ini Penjelasan dan Fungsinya dalam SNPMB 2023

Ada sejumlah syarat dan kelengkapan yang perlu disiapkan sebelum mengurus hal ini. Apa saja persyaratan tersebut? Simak ulasan di bawah ini.

Syarat Pengurusan SKTM

1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
3. Surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW
4. Materai 10.000

Setelah semua persyaratan lengkap, dilanjutkan dengan langkah-langkah ini untuk pendaftaran offline.

Cara mengurus SKTM Offline

1. Pemohon datang ke kantor pelayanan SKTM setempat, bisa kantor desa atau kelurahan dengan membawa persyaratan tersebut.

2. Petugas melakukan pemeriksaan berkas syarat pembuatan SKTM.

3. Petugas melakukan pengecekan data diri dan identitas pemohon.

4. SKTM siap dibuat jika semua persyaratan dan identitas telah dinyatakan lengkap.

Halaman:

Tags

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB