Invoice Adalah Apa? Pengertian, Fungsi, Contoh, Jenis-Jenis, Apa Saja Komponen yang Menyertai

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 13:46 WIB
Invoice atau Faktur sangat dibutuhkan bagi para penjual atau seller dalam kegiatan jual belinya guna untuk melihat seberapa banyak barang yang keluar karena terbeli (pixabay/@stux)
Invoice atau Faktur sangat dibutuhkan bagi para penjual atau seller dalam kegiatan jual belinya guna untuk melihat seberapa banyak barang yang keluar karena terbeli (pixabay/@stux)

Mengerti.id – Jika kita sering membeli sebuah barang tentu kita kerap mendengar istilah ‘Invoice’, lalu apa maksud dari invoice tersebut.

Invoice menjadi suatu hal yang sangat penting dilakukan ketika melakukan jual beli atau transaksi perdagangan.

Pengertian Invoice adalah suatu dokumen yang diperlukan sebagai penagihan yang dikeluarkan oleh merchant atau penjual kepada customer (pembeli) atas rincian item barang yang dibeli seperti, harga barang eceran, total harga barang, tanggal pembelian, dan jenis barang.

Baca Juga: Guilt Tripping Adalah Apa? Hal Ini Bisa Bikin Hubungan dengan Pasangan Hancur

Biasanya invoice atau bisa juga disebut faktur ada yang 3 rangkap, yang mana 1 lembar untuk pembeli, 1 lembar untuk arsip dokumen penjualan, dan yang 1 lembar lainnya untuk bagian laporan keuangan.

Lembaran faktur atau invoice tadi digunakan sebagai bukti transaksi jual beli yang dilakukan secara kredit.

Invoice atau Faktur sangat dibutuhkan bagi para penjual atau seller dalam kegiatan jual belinya guna untuk melihat seberapa banyak barang yang keluar karena terbeli.

Faktur atau invoice menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayarkan oleh pembeli atau customer.

Baca Juga: Sorai Adalah Apa? Ini Arti Istilah yang Viral di Media Sosial

Fungsi dari Invoice antara lain adalah sebagai berikut.

1. Invoice digunakan sebagai bukti penagihan untuk pengusaha yang terkena pajak, yang menyerahkan barang atau jasa kena pajak.
2. Invoice digunakan sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan pembeli terhadap barang yang terkena pajak atau jasa pengusaha yang terkena pajak.
3. Faktur atau invoice mempunyai fungsi sebagai sarana kredit Pajak Masukkan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang telah melakukan pembelian barang yang terkena pajak.
4. Invoice juga digunakan sebagai bukti hasil pungutan pajak seperti PPN/PPnBM terhadap

Barang-barang yang terkena pajak dan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah membahas tentang fungsi dari Invoice, selanjutnya adalah Invoice berdasar berbagai macam jenisnya, antara lain.

Baca Juga: Gadhul Bashar Adalah Apa? Perintah Allah untuk Laki-Laki dan Perempuan dengan Banyak Manfaat

1. Invoice Biasa, yakni dimana faktu yang digunakan cukup umum dalam transaksi yang bersifat sederhana sistemnya seperti transaksi jual beli sederhana yang biasa kita dapat di warung atau swalayan dekat dengan rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Leverage dalam Binance Futures

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB

Mengenal Reserve Rights Crypto dan Gala Games

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:05 WIB
X