Mengerti.id – Tugas dan fungsi KPI di Indonesia tentu amat sangat dibutuhkan agar tidak sampai menimbulkan kesalahan dalam penyampaian informasi dan lainnya.
Tugas dan fungsi KPI termasuk dari peran masyarakat dalam kepentingan mereka sendiri untuk mendapatkan hak dan kewajiban informasi dari penyiaran nasional maupun swasta.
Beberapa tugas dan fungsi KPI dalam mengatur penyiaran di Indonesia tentu berhubungan dengan pemerintahan dan masyarakat sendiri.
Baca Juga: Apa itu Penjara Seumur Hidup yang Merupakan Tuntutan Hukuman Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo?
Sesuai dengan UU Penyiaran Pasal 8 dan 7 Ayat 1 dan 2 yang semua sangkut pautnya tidak terlepas dari peran pemerintah, masyarakat dan lembaganya.
Fungsi Adanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Memiliki fungsi yang sangat penting bagi kemajuan bangsa dan negara, karena KPI yang mengatur segala sesuatu yang nantinya akan ditayangkan dari pihak lembaga (stasiun televisi).
Dengan peran penting yang dimiliki, KPI pun bertanggung jawab atas penyiaran apapun seandainya tidak sesuai dengan target.
Karena sebenarnya dalam penyiaran terdapat beberapa kategori atau batasan sesuai umur atau usia.
Dan fungsi dari adanya KPI adalah untuk mengkategorikan setiap tayangan yang layak dan sesuai dengan usianya.
Tugas Penting KPI dalam Mengatur Jalan Penyiaran di Indonesia
1. Memberi jaminan semua lapisan masyarakat Indonesia agar mendapatkan informasi atau hiburan yang layak sesuai HAM