PERTAMA: KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE
BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA: KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE
BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA: KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia; Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: Kemaoean Sedjarah Bahasa Hoekoem Adat Pendidikan dan Kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Demikian Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 yang dibacakan saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 pada 28 Oktober 2022.***