ekonomi-bisnis

Tata Cara Memasukkan E-Meterai di Dokumen Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Tahun 2022

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:15 WIB
daftar e-meterai di situs e-meterai.co.id (Tangkap Layar/e-meterai.co.id)

Mengerti.id - Pendaftaran untuk mengikuti seleksi calon PPPK tahun 2022 telah dimulai pada hari rabu 21 Desember 2022.

Selain mempersiapkan dokumen yang diperlukan, para peserta harus mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.

Di dalam situs BKN tersebut para pendaftar harus melakukan beberapa ketentuan yang menjadi persyaratan pendaftaran tersebut salah satunya adalah penggunaan E-Meterai.

Baca Juga: Segera Daftar! Dibuka Seleksi Penerimaan PPPK Teknis 2022, Lengkap : Formasi, Pendaftaran dan Jadwal

Berbeda dengan penggunaan meterai konvensional, E-Meterai merupakan meterai yang digunakan dalam dokumen elektronik secara langsung tanpa harus menempelkannya di kertas dokumen.

Meskipun begitu banyak kalangan pendaftar belum tahu tata cara penggunaan E-meterai tersebut sehingga mengalami kesulitan dalam memproses dokumen pendaftaran.

Ini adalah tata cara pendaftaran E-Meterai pada dokumen pendaftaran yang dilansir dari situs https://sscasn.bkn.go.id/,

Para Pendaftar harus dapat membuat akun E-Meterai melalui distributor resmi yang terdaftar pada Perum Peruri yang bisa diakses di situs antara lain:

a. https://e-meterai.co.id/
b. https://pajakku.e-me erai.co.id/
c. https://finnet.e-meterai.co.id/
d. https://mitracomm.e-meterai.co.id/
e. https://swadharma.e-meterai.co.id/

Baca Juga: Tata Cara Daftar Seleksi Calon Pegawai PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 di Website sscasn.bkn.go.id

Jika Pendaftar berniat untuk melakukan pendaftaran E-meterai melalui situs SSCASN yang harus dilakukan adalah

- Buat Akun E-Meterai dengan klik “Cek Akun E-Meterai”.

- Setelah buat akun, Pelamar kemudian login ke Akun E-Meterai dengan memasukkan Username dan Password yang telah dibuat.

- Jika berhasil login, Pendaftar dapat mengetahui jumlah saldo E-Meterai yang dimiliki.

Halaman:

Tags

Terkini

Korea Selatan dan Taiwan Bersatu Hadapi Tarif Chip AS?

Senin, 24 November 2025 | 14:55 WIB