- jika prosesnya berhasil maka akan tampil notifikasi “pembayaran sukses”.
- Pendaftar dapat melakukan pembubuhan E-Meterai pada berkas yang akan diunggah. Pilih menu “Pembubuhan” di layar dashboard utama.
- Pilih tipe berkas yang akan dibubuhi oleh E-Meterai
- Unggah file berkas pada kotak dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Seret gambar meterai yang ada di tampilan layar sesuaikan dengan letak yang ditentukan.
- Ketik 6 digit PIN. Jika ini pertama kali anda melakukan pembubuhan, maka akan ada konfirmasi nomor PIN.
- Berkas yang telah dibubuhi E-Meterai akan secara otomatis diunduh oleh browser dan akan dikirimkan via email.
Demikian panduan untuk mendaftar E-Meterai bagi para pendaftar seleksi PPPK tahun 2022.***