Tata Cara Memasukkan E-Meterai di Dokumen Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Tahun 2022

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 13:15 WIB
daftar e-meterai di situs e-meterai.co.id (Tangkap Layar/e-meterai.co.id)
daftar e-meterai di situs e-meterai.co.id (Tangkap Layar/e-meterai.co.id)

- jika prosesnya berhasil maka akan tampil notifikasi “pembayaran sukses”.

- Pendaftar dapat melakukan pembubuhan E-Meterai pada berkas yang akan diunggah. Pilih menu “Pembubuhan” di layar dashboard utama.

- Pilih tipe berkas yang akan dibubuhi oleh E-Meterai
- Unggah file berkas pada kotak dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Seret gambar meterai yang ada di tampilan layar sesuaikan dengan letak yang ditentukan.

- Ketik 6 digit PIN. Jika ini pertama kali anda melakukan pembubuhan, maka akan ada konfirmasi nomor PIN.

- Berkas yang telah dibubuhi E-Meterai akan secara otomatis diunduh oleh browser dan akan dikirimkan via email.

Demikian panduan untuk mendaftar E-Meterai bagi para pendaftar seleksi PPPK tahun 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korea Selatan dan Taiwan Bersatu Hadapi Tarif Chip AS?

Senin, 24 November 2025 | 14:55 WIB
X