- Pendaftar Wajib menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai. Pembubuhan E-Meterai dapat dilakukan oleh pendaftar dengan cara menekan tombol Unggah E-Meterai.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah dengan Formasi CPNS Terbanyak, Jurusan Anda Salah Satunya?
Jika Pendaftar ingin membuat akun E-Meterai melalui situs e-meterai.co.id yang harus dilakukan adalah
- Pendaftar memilih tombol “Daftar” di pojok kanan atas.
- Terdapat tiga tipe pengguna, pilihlah tipe pengguna personal.
- Pendaftar harus mengisi data dengan mengunggah KTP dalam bentuk format JPG, JPEG, PNG, BMP dengan ukuran maksimal 1MB.
- Setelah proses unggah KTP berhasil, sistem akan mengarahkan pengguna ke halaman biodata secara otomatis.
- Pada halaman biodata, lakukan pengisian pada kolom yang telah disediakan, isi semua dengan data yang benar.
Baca Juga: Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Pendaftaran Tinggal 2 Hari Lagi!
- Jika Pendaftar telah mengisi semua data, klik tombol Daftar. Tunggu sampai muncul notifikasi pemberitahuan.
- Cek email pemberitahuan dan lakukan aktivasi akun hingga muncul notifikasi verifikasi berhasil.
- Pengguna kemudian dapat login, masukan username dan password yang sesuai dan jangan lupa kode CAPTCHA.
- Setelah berhasil login pilih menu “Pembelian” yang terlihat di tampilan utama dashboard.
- Masukkan kuota yang diminta dan pilih metode pembayaran (untuk pembelian dibawah 200, harap pilih metode Qren) yang akan dilakukan.
- Pembayaran menggunakan scan QR code yang tampil di layar. Metode pembayaran bisa melalui Go-Pay, OVO, LinkAja.
Baca Juga: Pendaftaran Anggota PPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Tata Caranya