Mengerti.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim telah mendengarkan semua pihak sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif ojol (ojek online)
Tarif ojol yang naik menimbulkan banyak protes dan respon dari berbagai kalangan masyarakat.
Menhub menilai jika tidak mungkin membuat kebijakan yang yang bisa menyenangkan semua pihak.
Budi Karya menegaskan jika keputusan ini dibuat setelah pemerintah mendengarkan pendapat semua pihak.
Baca Juga: 24 Narapidana Korupsi Bebas Bersyarat, Menteri Yasonna: Sudah Sesuai Prinsip Nondiskriminasi
Hal itu disampaikan Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 9 September 2022.
"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya," kata Menhub, dikutip Mengerti.id dari PMJ News.
"Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," lanjutnya.
Ia tidak menampik jika setiap keputusan pasti akan mendapatkan respon yang pro maupun yang kontra.
Baca Juga: Tips Jalan Santai Agar Tubuh Sehat dan Bugar hingga Usia Senja seperti Ratu Elizabeth II
Budi Karya mengklaim jika keputusan yang diambil ini telah memuaskan pengguna dan pengendara ojol.
"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," kata Budi.
Berikut daftar kenaikan tarif ojol yang baru diumumkan Kemenhub:
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)