Mengerti.id - Saat ini sedang ramai dibicarakan banyak orang mengenai peredaran produk skincare beretiket biru.
Hal ini dikarenakan produk yang dipasarkan di tengah masyarakat tersebut diketahui tidak sesuai ketentuan BPOM.
Berdasarkan laman pom.go.id, Produk dengan etiket biru ini diduga mempunyai kandungan bahan-bahan yang terbuat dari obat keras yang membahayakan masyarakat.
Bahkan, produk perawatan kulit yang berbahaya ini adalah produk racikan yang dibuat bukan dari tenaga ahli yang berpengalaman di bidang kulit.
Lalu apa itu Skincare Beretiket Biru yang sekarang ini jadi pembicaraan banyak orang? Penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Apa Itu Skincare Etiket Biru yang Sedang Viral? Ini Penjelasan dari BPOM
Penjelasan Mengenai Skincare Bertiket Biru
Skincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk kecantikan kulit yang diketahui memiliki bahan obat (obat keras) yang digunakan secara massal dan terdapat label etiket biru.
Produk kecantikan kulit yang satu ini diedarkan secara online, tanpa memiliki resep yang diberikan oleh dokter sehingga tidak adanya pengawasan.
Padahal seharusnya sebuah skincare harus terdapat resep yang diberikan dan berdasarkan diagnosis yang harus sesuai saran dari dokter kulit.
Berdasarkan sisi kualitas, produk ini cenderung memiliki jangka waktu yang jauh lebih singkat jika dibandingkan produk yang ada.
Sehingga bagi yang terlanjur memiliki produk berbahaya tersebut maka perlu berhati-hati karena produk jenis ini tidak cocok digunakan dalam masa waktu yang lebih lama.
Sebelumnya pada 19 hingga 23 Februari 2024, BPOM telah melakukan pengawasan langsung terhadap klinik-klinik kecantikan di Indonesia.
Menurut laman pom.go.id, BPOM menemukan 51.791 pieces produk perawatan kecantikan pada 19 hingga 23 Februari 2024 lalu yang tidak sesuai ketentuan.